Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Husniah Talenrang Resmi Diberhentikan sebagai Bupati Gowa
Sitti Husniah Talenrang (HT) resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mene
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 15 Oktober 2026 pukul 10:36 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Hasrul belum merinci nomor SK pemberhentian Husniah maupun pengangkatan Plt Bupati Gowa tersebut. Dia memastikan pihak DPRD Gowa akan mengambil dokumen fisik SK itu di Kantor Gubernur Sulsel pada hari ini.
"Insyaallah besok (hari ini) fisiknya kita ambil di Pemprov," katanya.
Diketahui, Mahkamah Agung resmi mengabulkan pemakzulan Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Perkara tersebut diputus pada Kamis (1/10). Pemakzulan itu menindaklanjuti permohonan uji pendapat yang diajukan oleh DPRD Gowa terhadap Husniah.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.