NADIKABAR.COM — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan empat inovasi digital dalam rangkaian puncak peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71. Keempat inovasi itu adalah Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi Siap Jalan, yang semuanya terintegrasi dalam Digital Korlantas.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit bersama Kakorlantas Irjen Wibowo memimpin peluncuran tersebut. Mereka turut didampingi Menko Polkam Djamari Chaniago, Chairman and Founder CT Corp Chairul Tanjung, hingga Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi.

Irjen Wibowo mengatakan, inovasi tersebut menjadi bagian dari pengembangan ekosistem digital Korlantas Polri. Dia mengatakan inovasi tersebut untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi kepada masyarakat.

"Bapak Kapolri yang kami hormati dan seluruh segenap undangan, sejalan dengan arah transformasi Polri, khususnya kebijakan dan arahan Bapak Kapolri, Korlantas Polri telah melakukan transformasi di bidang pelayanan publik yang menggunakan basis teknologi, yaitu penambahan fitur pada aplikasi Digital Korlantas, yaitu Sistem Pembayaran Denda Tilang, STNK Digital, Kios SIM, serta aplikasi Siap Jalan," kata Irjen Wibowo dalam sambutannya di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Jumat (25/9/2026).

Dia mengatakan, empat inovasi ini bukan sekadar penambahan fitur, namun juga wujud simbol transformasi Polantas. Irjen Wibowo mengatakan inovasi tersebut menjadi representasi negara yang terus hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan juga transparan.

"Keempat inovasi tersebut merupakan bagian dari satu arah besar dalam rangka membangun pelayanan lalu lintas yang modern dan terintegrasi," imbuh dia.

Kakorlantas menambahkan, digitalisasi bukanlah sebuah tujuan, namun menjadi sebuah kebutuhan yang sangat mendasar. Menurutnya, di era yang serba digital, polisi harus membuat inovasi yang semakin mendekatkan dengan masyarakat.

"Untuk itu, penggunaan teknologi bukan untuk menjauhkan Polri dari masyarakat, namun harus sebaliknya, mampu membuat Polantas semakin dekat dengan masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, web aplikasi Siap Jalan adalah peranti untuk membantu pengendara mengenali kesiapan dan potensi risiko saat berkendara. Dalam web ini, pengendara dapat mengikuti asesmen selama sekitar tiga menit untuk mengetahui kesiapan dirinya dalam berkendara.

STNK Digital merupakan representasi elektronik dari STNK fisik. Layanan ini untuk masyarakat mengakses informasi kendaraan melalui perangkat digital, sehingga datanya dapat membantu petugas melakukan verifikasi data kendaraan bermotor secara lebih akurat.

Inovasi berikutnya adalah Kios SIM, di mana masyarakat bisa mencetak SIM fisik secara mandiri melalui mesin yang tersedia setelah proses perpanjangan dilakukan secara digital. Kios SIM ini diharapkan memberikan fleksibilitas kepada masyarakat sekaligus membuat proses pencetakan SIM lebih efisien dan membantu mengurangi antrean di Satpas.

Korlantas juga membuat layanan ETLE melalui aplikasi Digital Korlantas untuk penegakan hukum lalu lintas. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menerima notifikasi tilang, melihat detail pelanggaran, melakukan konfirmasi atau sanggah, hingga menyelesaikan pembayaran denda titipan dalam satu rangkaian proses terintegrasi.