Kendati pengawasan lalu lintas orang di perbatasan diperketat secara berlapis melalui sistem peringatan dini tersebut, Hendarsam memastikan bahwa kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat umum tetap menjadi prioritas utama.

"Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat," katanya.

Aplikasi I-GHAS 24/7 diluncurkan bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko pada 5 November 2026 di Gedung Rupattama Mabes Polri.

Aplikasi ini memungkinkan petugas imigrasi di pintu perlintasan melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.