Melalui sistem ini, petugas imigrasi di perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk proses identifikasi serta penanganan buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa keberadaan teknologi ini sangat krusial mengingat kompleksnya penanganan kejahatan transnasional, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.
"Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia," kata Suyudi.
Ke depan, platform I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan dengan integrasi pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) serta pemaduan data biometrik pada tahun 2027 mendatang.