NADIKABAR.COM — Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan pemanfaatan aplikasi Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7) yang terhubung ke 196 negara anggota Interpol, mempercepat dan meningkatkan akurasi dalam mendeteksi buronan internasional di pintu perlintasan negara.

Hendarsam menyebutkan pengawasan perbatasan yang efektif mutlak membutuhkan dukungan teknologi akurat guna mencegah ancaman kejahatan transnasional sejak di pintu masuk wilayah Indonesia.

"Inisiasi dari Divhubinter Polri untuk membuat I-GHAS 24/7, kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat," ujar Hendarsam dalam keterangan di Bandung, Sabtu.

Menurut dia, sistem kolaboratif yang dikembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara bersama dengan Ditjen Imigrasi ini, mempertegas kesamaan visi pelayanan dan perlindungan publik di antara kedua instansi.

"Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat," ujar Hendarsam.

Kendati pengawasan lalu lintas orang di perbatasan diperketat secara berlapis melalui sistem peringatan dini tersebut, Hendarsam memastikan bahwa kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat umum tetap menjadi prioritas utama.

"Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat," katanya.

Aplikasi I-GHAS 24/7 diluncurkan bersama Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Pol Untung Widyamoko pada 5 November 2026 di Gedung Rupattama Mabes Polri.

Aplikasi ini memungkinkan petugas imigrasi di pintu perlintasan melakukan verifikasi lebih cepat terhadap individu yang terindikasi masuk dalam daftar buronan internasional di 196 negara anggota Interpol.

Melalui sistem ini, petugas imigrasi di perlintasan dapat terhubung langsung dengan Divhubinter Polri untuk proses identifikasi serta penanganan buronan maupun pelaku kejahatan lintas negara.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa keberadaan teknologi ini sangat krusial mengingat kompleksnya penanganan kejahatan transnasional, seperti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga penyelundupan narkotika.

"Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia," kata Suyudi.

Ke depan, platform I-GHAS 24/7 direncanakan terus dikembangkan dengan integrasi pemanfaatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) serta pemaduan data biometrik pada tahun 2027 mendatang.