"Ya benar, jadi, kejadian itu kemarin (Kamis) sekitar jam 11.00 WIB. Kejadiannya sangat cepat, tapi beruntung, tim sekuriti kami sigap melakukan tindakan," kata Andiyanto, Sabtu (31/10).
Andiyanto menjelaskan petugas keamanan segera mencopot poster setelah mengetahui keberadaannya. Pengelola mal kemudian menyita poster tersebut untuk dijadikan barang bukti.
Menurut dia, tindakan cepat dilakukan agar poster yang dinilai tidak pantas itu tidak terus terpajang di ruang publik.
"Jadi enggak lebih sampai satu menit itu langsung melakukan tindakan. Jadi yang pertama poster yang ditempel itu kami sita dan kita jadikan sebagai barang bukti," bebernya.