Bayu menyebut akun TikTok yang digunakan IP sebelumnya sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun, pada 2026, IP kembali melakukan siaran langsung bermuatan pornografi.

"Dia menggunakan media sosial TikTok. Konten itu sempat diblokir oleh Komdigi. Namun, pada tahun 2026 ini main lagi, bekerja lagi menggunakan siaran langsung live streaming bermuatan pornografi kembali," jelasnya.

Polisi menyebut IP melancarkan aksinya dengan cara bergabung dalam siaran langsung setelah menerima tautan dari pengguna atau pemilik akun TikTok berinisial BVB melalui pesan di TikTok.

Setelah tautan tersebut dibuka, IP bergabung dalam siaran langsung yang dipandu akun tersebut. Dalam siaran itu, IP disebut melakukan sejumlah tantangan (challenge) bermuatan pornografi untuk mendapatkan koin dari penonton.

"Setelah akun TikTok IP mencapai 4K atau 4.000 koin, maka IP menerima tantangan untuk melakukan konten pornografi atau perbuatan yang masuk kategori pornografi," kata Bayu.

IP disebut melakukan siaran langsung sebanyak dua kali dalam sehari, yakni pagi dan malam. Setiap siaran berlangsung sekitar lima menit.