Ia melanjutkan perselisihan kemudian berlanjut ketika terduga pelaku memarahi korban. Saat korban berada di dalam kamar, terduga pelaku mengambil sebuah balok yang berada di ruang tamu kemudian memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali.
"Setelah kejadian, korban meninggalkan kamar dan pergi menuju rumah bagian belakang. Sementara pelaku meninggalkan rumah menuju tempat kerja yang berada di kawasan BTN Dunlop, Sentani," bebernya.
Dion melanjutkan terduga pelaku mendapat telepon dari pihak keluarga yang menginformasikan bahwa korban telah berada di RS Yowari. Setelah menerima informasi tersebut, terduga pelaku kembali ke rumah untuk mengambil barang-barangnya, kemudian pergi menuju salah satu hotel di kawasan Padang Bulan.
"Setelah mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku telah diamankan di Polsek Sentani Timur, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jayapura kemudian mendatangi Polsek Sentani Timur untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku.
Dion mengatakan tim selanjutnya mendatangi lokasi melakukan dokumentasi serta mengumpulkan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan satu buah balok yang diduga berkaitan dengan kejadian.