Adapun lima orang yang diamankan adalah inisial U, M, S, A, dan H.
"Kita lakukan penggerebekan di Jalan KH Azhari Lorong Tangga Takat Laut, Kelurahan Tangga Takat, Kecamatan Seberang Ulu Dua Palembang.
Dalam penggerebekan kali ini kami mengamankan lima orang pria yang diduga pemakai narkoba setelah dilakukan cek urine positif mengandung metamfetamin," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol M Burhanudin Yusuf Hanafiah.
"Kelima orang inisial U, M, S, A dan H. Setelah dilakukan tes urine, mereka positif. Selanjutnya mereka kita amankan di Satresnarkoba Polrestabes Palembang untuk dilakukan pengembangan," lanjutnya.
"Kita juga amankan satu paket kecil sabu-sabu dan alat hisap," sambung Burhanudin.
Di tengah penggerebekan tersebut, seorang emak-emak bernama Sagiyem datang membawa putranya, AG, sukarela untuk diserahkan kepada polisi.