NADIKABAR.COM — Kuasa hukum Daisy Fajarina, Erles Rareral, mendesak Bareskrim Mabes Polri mengusut tuntas dugaan aksi premanisme dan intimidasi yang dialami kliennya di restoran milik putrinya, Dewi, di gedung kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Desakan tersebut disampaikan setelah Daisy resmi melaporkan dugaan perlakuan kasar dan tidak menyenangkan yang diduga melibatkan seorang pria berinisial J pada Selasa (13/10/2026).

Erles secara khusus meminta kepolisian menelusuri legalitas badan usaha penyalur petugas keamanan yang bertugas di lokasi. Menurut dia, tindakan dan bahasa yang digunakan oknum sekuriti tersebut dinilai tidak mencerminkan perilaku petugas keamanan profesional.

"Ya mungkin, nggak cuman kerugian yang kita bicarakan. Mungkin kita minta saja dari Mabes Polri untuk melacak itu badan security yang kita cantumkan di situ. Apakah preman dipakaikan baju security? Karena kalau security yang terdidik bahasanya nggak seperti itu. Itu preman, preman banget. Penjaga di situ. Jadi dari bahasa dan sikap ya. Mabes Polri akan mengecek juga penyalur security itu, izin dari mereka. Itu kita akan minta ditindak," kata Erles saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).

Menurut Erles, pemeriksaan tidak hanya perlu menyasar dugaan tindakan intimidasi, tetapi juga memastikan apakah badan usaha yang menyalurkan petugas keamanan tersebut memiliki perizinan sesuai ketentuan.

Dugaan aksi premanisme itu bermula pada Sabtu (10/10/2026), ketika Daisy hendak mengambil pesanan 15 boks air minum di restoran milik putrinya, Dewi, yang berlokasi di gedung kawasan Kemang. Pesanan tersebut, menurut keterangan Daisy, diperuntukkan bagi pelanggan tetapnya. Namun, rencana pengambilan barang itu terkendala setelah seorang karyawan mengabarkan bahwa barang tidak dapat dikeluarkan tanpa izin pihak manajemen pemilik gedung tersebut.