Erles juga menyampaikan peringatan kepada pihak pengelola agar tidak memindahkan, mengangkut, mengeluarkan, ataupun memotong barang-barang yang berada di restoran tersebut selama persoalan hukumnya berjalan. Ia menegaskan bahwa laporan yang telah diajukan ke Bareskrim Mabes Polri menjadi alasan bagi pihaknya untuk meminta agar kondisi barang-barang di lokasi tetap dipantau.

"Dengan laporan kami, tentunya siapa pun, perlu dicatat ya digarisbawahi, siapa pun tidak punya hak untuk mengangkut, memindahkan barang-barang tersebut, mengeluarkan barang-barang tersebut dari tempat, dari posisi. Jadi kalau ada yang memindahkan barang-barang tersebut atau mengangkut, menggotong ya, memotong barang-barang tersebut, tindak pidananya sempurna. Karena sudah resmi hari ini kita laporkan. Saya berharap teman-teman media juga ikut memantau ya," tegas Erles.

Ia pun meminta awak media turut mengawal perkembangan laporan tersebut.

"Kita berharap, dan tentunya teman-teman juga berharap, dan kami, saya sebagai kuasa hukum dan Ibu Daisy sangat berharap agar teman-teman media ikut membantu mengawal proses laporan kami ini ya. Sehingga laporan kami benar-benar ditindaklanjuti. Dan saya juga berharap teman-teman dari media untuk turun ke TKP. Kenapa saya minta teman-teman untuk ikut ke TKP? Karena masih banyaknya barang-barang dari Ibu Daisy yang berada di resto tersebut," ujar Erles.