"ICC memainkan peranan penting dalam upaya internasional memerangi impunitas," ungkap sebuah pernyataan.
Pernyataan tersebut secara khusus menyampaikan keprihatinan atas langkah sejumlah negara, khususnya Amerika Serikat, menjatuhkan sanksi kepada para hakim, jaksa, staf, dan mitra-mitra ICC sejak 2025.
Anggota legislatif Eropa berulang kali mendesak Komisi Eropa untuk mengaktifkan klausul hukum EU demi melindungi pejabat ICC dari dampak ekstrateritorial sanksi tersebut serta melindungi kemerdekaan pengadilan.
Parlemen Eropa juga menekankan bahwa semua negara anggota EU merupakan pihak Statuta Roma, yang memberi dasar hukum bagi pendirian ICC, dan wajib melaksanakan setiap keputusannya.