"Setiap laporan mengenai dugaan tindakan yang dapat mengancam keamanan, keselamatan, martabat, maupun hak peserta didik akan ditangani secara serius, proporsional dan sesuai prosedur yang berlaku," ujar ICM.

Pihak ICM juga menjamin, terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan peserta didik. Termasuk melakukan penguatan pengawasan, pendampingan, serta koordinasi internal dan apabila diperlukan sesuai ketentuan, dengan pihak yang berwenang.

Pihak ICM pun menghormati asas praduga tak bersalah. Pihak ICM turut mengimbau seluruh orang tua atau wali peserta didik serta masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas, informasi pribadi, maupun informasi yang dapat mengungkap identitas anak dan seluruh pihak terkait.

"ICM mengajak seluruh pihak untuk tidak melakukan spekulasi, tidak menyebarluaskan informasi, maupun dugaan yang belum terverifikasi selama proses penanganan berlangsung oleh pihak yang berwajib," tutur pihak ICM.

"ICM menyampaikan keprihatinan atas kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang mungkin timbul dari adanya laporan tersebut. ICM berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan penguatan sistem perlindungan anak sebagai bagian dari upaya menjaga lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, berintegritas dan beradab serta pengembangan karakter, akademik, keislaman, adab, akhlak, keteladanan, perlindungan dan keselamatan peserta didik," tutupnya.