NADIKABAR.COM — Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polair Baharkam Polri menangkap delapan orang awak kapal MT Global 168 yang diduga menyelundupkan 1,16 ton narkotika jenis ketamine HCL di perairan Selat Malaka.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan kedelapan orang tersebut terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial YCY (42) serta tujuh orang warga Indonesia berinisial YC (71), RS (45), JA (64), EAE, CFR (48), RF (42), dan DPW (25).
"Awak kapal ini terdiri dari 7 orang warga negara Indonesia dan 1 orang warga negara asing, yaitu 1 orang asal Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal di Indonesia," ujar Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/10).
Suyudi merinci peran masing masing awak kapal antara lain YC sebagai kapten kapal atau master, RS sebagai chief officer, JA sebagai chief engineer, dan EAE sebagai second engineer.