Menurut Suyudi, perubahan nama kapal menjadi salah satu pola yang ditemukan dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Oleh karena itu, kata dia, penyidik akan mendalami riwayat kapal tersebut, termasuk kemungkinan upaya untuk menyamarkan identitas dalam menjalankan aktivitas ilegal.
"Kapal ini statusnya aktif ya beroperasi dan sebelumnya pernah menggunakan nama Tsurushio Maru Nomor 08. Nah, inilah salah satu strategi para penyelundup, selalu mengubah-ubah nama kapal. Kita dari berbagai pengungkapan tangkapan kapal, selalu fenomena ini terjadi," sebutnya.
Suyudi mengungkapkan perusahaan yang tercatat sebagai pemilik kapal adalah Makmur Marine Petroleum yang beralamat di Suite S11 dan S12, lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Muhammad Mukti, Bandar Johor Bahru 80000, Johor, Malaysia.
"Fakta ini tentunya akan menjadi bekal penting bagi tim penyidik untuk mendalami keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak pengendali di balik jaringan internasional ini," jelasnya.