Angka kebutuhan tersebut dinilai jauh melampaui alokasi yang tercantum di dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) tahun 2034 yang baru menyentuh 771 megawatt (MW).

Selain terkendala lambatnya pengembangan skala utilitas besar berkapasitas 5-10 megawatt ke atas, realisasi proyek juga sering terhambat oleh masalah ketersediaan dan harga lahan yang mahal.