Menurut dia, penyetaraan akses tarif tersebut juga membuka peluang bagi Indonesia untuk menarik relokasi investasi ke berbagai sektor padat karya.

Namun, peluang itu perlu ditopang dengan kemampuan pemerintah memfasilitasi investor agar dapat merealisasikan investasi dengan cepat dan jelas.

Ia menilai persoalan koordinasi menjadi salah satu tantangan Indonesia dalam menangkap peluang tersebut.

Karena itu, kata Mari, pemerintah perlu menentukan sektor-sektor yang menjadi fokus serta memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan kementerian terkait.