NADIKABAR.COM β Penyelenggaraan International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 di Jakarta menghasilkan Deklarasi Jakarta Understanding yang memuat sejumlah poin kesepakatan dengan fokus utama menempatkan imam sebagai aktor penting diplomasi keagamaan.
βMelalui Jakarta Understanding, para Imam Besar menyampaikan pesan bahwa perdamaian adalah tanggung jawab bersama umat manusia dan masjid bisa menjadi jembatan yang menghubungkan perbedaan,β kata Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Menag mengatakan Jakarta Understanding juga menggarisbawahi bahwa diplomasi keagamaan dapat memperkuat diplomasi antarbangsa, serta menegaskan dukungan penuh terhadap hak rakyat Palestina.
Adapun poin-poinnya mencakup, pertama, imam agar menjalankan peran strategis bukan hanya sebagai pemimpin ibadah, tetapi juga sebagai mediator konflik, pemersatu keberagaman, dan penuntun moral masyarakat.
Imam masjid juga berperan aktif menjadikan lembaga keagamaan sebagai ruang komunitas terbuka, inklusif, serta berorientasi pada kemanusiaan dan peradaban.
Kedua, imam agar menjadi agen penggerak perdamaian dunia yang berkomitmen melindungi martabat kemanusiaan tanpa memandang latar belakang etnis, agama, bangsa maupun gender. Imam masjid juga memelopori pendidikan karakter, menanamkan nilai moderasi, toleransi, cinta, kasih sayang, dan menghormati perbedaan, serta memperkuat literasi digital.
Ketiga, imam memperjuangkan keadilan sosial dan menjamin perlindungan hak-hak kemanusiaan, dengan menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan ramah terhadap anak, perempuan, disabilitas, minoritas, dan kelompok rentan lainnya, serta mendukung ketahanan keluarga.
Keempat, imam menggerakkan diplomasi keagamaan dan dialog lintas iman untuk mencegah konflik, membangun rasa saling percaya, dan memperkuat rekonsiliasi global. Imam masjid juga dapat berdiri di garis terdepan menolak segala bentuk ekstremisme dan kekerasan, penyalahgunaan agama, hoaks dan ujaran kebencian.
Kelima, agar menegaskan komitmen bersama untuk membangun kesadaran ekoteologis, menjaga keseimbangan alam, menghentikan perusakan lingkungan, serta mendorong masjid dan umat beragama menjadi pelopor keberlanjutan bumi bagi generasi mendatang.
Keenam, melakukan kolaborasi berskala global dengan lembaga internasional, pemerintah dan masyarakat sipil demi mewujudkan dunia yang adil, bermartabat, dan damai bagi seluruh umat manusia.
Ketujuh, menegaskan dukungan penuh terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, melindungi warga sipil, menegakkan hukum internasional, serta mewujudkan kemerdekaan, keadilan, perdamaian, dan martabat yang berkelanjutan bagi Palestina.