NADIKABAR.COM — Usai perlahan sembuh dari keterpurukan bursa, IHSG secara mengejutkan melakukan trading halt pada Jumat (16/10) pagi. Hal ini ditengarai oleh anjloknya harga saham sedalam 8 persen ke level 5.393,82. Mayoritas saham tercatat bergerak di zona merah sejak pembukaan perdagangan pagi ini, tercatat 595 saham melemah, 14 saham menguat, dan 33 saham lainnya stagnan.
Ambruknya saham IHSG ini dipengaruhi oleh pengumuman MSCI yang menyebut pasar Indonesia berpotensi downgrade status IHSG dari emerging market ke level standalone. Merangkum NadiKabar, pertimbangan MSCI ini muncul bersamaan dengan adanya kekhawatiran berkelanjutan terkait aksesibilitas investasi dan tata kelola pasar saham Indonesia. Pelaku pasar menyampaikan kekhawatiran serius mengenai kelayakan investasi di pasar saham Indonesia.
"Kekhawatiran tersebut mencakup struktur kepemilikan saham yang terus dinilai tidak transparan serta dugaan aktivitas perdagangan yang terkoordinasi," tulis pengumuman MSCI dikutip NadiKabar Jumat (16/10/2026).
Pertimbangan itu kemudian dipertanyakan oleh BEI. Sebabnya, pada rencana MSCI untuk menurunkan status pasar saham Indonesia ke level frontier, otoritas Indonesia telah mengumumkan sejumlah reformasi mulai dari keterbukaan informasi pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, pengungkapan klasifikasi investor yang lebih terperinci, pelaporan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC), serta peta jalan penerapan batas minimum saham beredar di publik (free float) sebesar 15%.
Mengutip NadiKabar, Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian dan menentukan klasifikasi pasar berdasarkan metodologi yang dimiliki lembaga tersebut. Meski demikian, BEI akan meminta klarifikasi kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian di balik pengumuman tersebut.
"Namun demikian, dengan mempertimbangkan berbagai kemajuan dan langkah reformasi yang telah dilakukan, BEI akan meminta klarifikasi lebih lanjut kepada MSCI mengenai dasar pertimbangan dan penilaian yang melatarbelakangi pengumuman tersebut," ujar Jeffry dikutip dari NadiKabar.