Berdasarkan pengumuman resmi penyelenggara, IIF memperoleh predikat Highly Commended pada kedua kategori ESG tersebut.

Sebagai bagian dari penguatan layanan konsultasi, IIF telah mengintegrasikan pengelolaan risiko iklim ke dalam kerangka manajemen risiko perusahaan secara menyeluruh.

Sejak 2025, perusahaan mengatakan telah menerapkan prosedur pelaksanaan kebijakan pengelolaan risiko iklim pada proyek yang sedang berjalan maupun yang masih dalam tahap perencanaan untuk membantu mengantisipasi risiko fisik dan risiko transisi akibat perubahan iklim.

Risiko fisik mencakup potensi dampak perubahan iklim terhadap aset dan operasional infrastruktur, sedangkan risiko transisi berkaitan dengan perubahan kebijakan, teknologi, serta kondisi pasar dalam peralihan menuju ekonomi rendah emisi.

IIF juga menyatakan telah mengadopsi standar internasional IFRS S1 dan IFRS S2 dalam pelaporan keberlanjutan untuk memperkuat transparansi pengungkapan informasi dan pengelolaan risiko terkait iklim.

Selain itu, perusahaan memberikan pelatihan pengukuran emisi gas rumah kaca (GRK) kepada klien guna meningkatkan pemahaman mengenai metode penghitungan emisi dan kesiapan memenuhi kebutuhan pelaporan keberlanjutan.