Perseroan sebelumnya melaporkan sembilan transaksi pembiayaan baru dengan nilai total Rp3,2 triliun hingga Agustus 2026, yang mencakup sektor kesehatan, kepelabuhanan dan logistik, energi terbarukan, telekomunikasi dan pusat data, serta pengelolaan limbah dan air.
Pada semester I 2026, IIF juga memperoleh delapan mandat konsultasi baru, termasuk keterlibatan dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Perusahaan turut memperoleh status lembaga terakreditasi (Accredited Entity) dari Green Climate Fund (GCF) pada 2026, yang membuka akses terhadap sumber pendanaan internasional untuk pengembangan proyek infrastruktur berkelanjutan.
Di tingkat nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) versi 3 pada Februari 2026 sebagai panduan klasifikasi kegiatan ekonomi dan pengalokasian pembiayaan berkelanjutan.
Penguatan kerangka keuangan berkelanjutan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan penyaluran pembiayaan bagi kegiatan ekonomi yang mendukung pembangunan berkelanjutan dan target penurunan emisi nasional.
IIF merupakan lembaga keuangan swasta nonbank yang bergerak di bidang pembiayaan infrastruktur dan layanan konsultasi, dengan pemegang saham antara lain PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), Asian Development Bank (ADB), International Finance Corporation (IFC), DEG, dan Sumitomo Mitsui Banking Corporation (SMBC).