IIHUS mengapresiasi sejumlah kebijakan dan inovasi pemerintah yang dinilai memberikan dampak positif dalam penyelenggaraan Haji 2026.
Namun, apresiasi tersebut perlu disertai evaluasi kritis terhadap berbagai aspek yang masih membutuhkan pembenahan, mulai dari regulasi, pembiayaan, kuota, transportasi, akomodasi, konsumsi, kesehatan, pembinaan, hingga perlindungan jamaah.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina menyoroti persoalan pemenuhan persyaratan kesehatan atau istitha’ah yang dinilai masih perlu mendapat perhatian serius.
Ia mengungkapkan masih ditemukan calon peserta haji yang dinilai belum memenuhi persyaratan kesehatan, tetapi tetap dapat berangkat ke Tanah Suci.
“Masih sangat banyak jamaah yang sejatinya tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitha’ah, tetapi masih bisa berangkat,” kata Selly.
Menurut dia, persyaratan istitha’ah tidak semestinya hanya diperlakukan sebagai prosedur administratif, melainkan harus menjadi instrumen perlindungan untuk memastikan peserta haji mampu menjalankan ibadah dengan mempertimbangkan kondisi kesehatannya.