Persoalan tersebut menjadi catatan penting karena pelaksanaan ibadah haji menuntut kesiapan fisik, sementara pengabaian terhadap persyaratan kesehatan berpotensi meningkatkan risiko selama perjalanan dan pelaksanaan ibadah.
Selain aspek kesehatan, Selly menyoroti transparansi serta komunikasi antara Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dengan DPR RI yang menurut dia masih perlu diperkuat.
Menanggapi berbagai catatan tersebut, Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Maria Assegaf mengatakan Kemenhaj terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai pihak untuk memperbaiki penyelenggaraan haji.
βKemenhaj terbuka terhadap kritik dan masukan untuk perbaikan pelayanan haji ke depan,β kata Maria.
Ia mengatakan evaluasi pelaksanaan Haji 2026 menjadi bahan penting bagi kementeriannya dalam mempersiapkan penyelenggaraan Haji 2027. Menurut dia, berbagai masukan dari pemangku kepentingan, termasuk Komisi VIII DPR RI, diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh Kemenhaj.