Pihaknya juga mendorong pengawasan lebih ketat terhadap seluruh titik pembuangan atau outlet limbah industri di sepanjang aliran sungai. Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan secara berkala, tetapi perlu didukung sistem yang dapat mendeteksi perubahan kualitas air secara cepat.

"Memang perlu ada pengawasan terhadap outlet-outlet limbah industri. Jadi memastikan bahwasanya di setiap outlet itu harus ada CCTV-nya, kemudian ada juga alat memantau kualitas air yang bisa dipantau secara real-time dan ada sensornya. Jadi ketika ada parameter yang melebihi baku mutu, sensornya akan berbunyi," tuturnya.

Selain pengawasan sumber pencemar, Jofan mendorong pemulihan ekosistem Sungai Jagir secara bertahap. Normalisasi sungai dinilai dapat menjadi salah satu langkah untuk mengurangi sedimentasi dan endapan cemaran yang terakumulasi di dasar sungai.

Namun, normalisasi perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis kajian ekologis agar tidak mengganggu habitat organisme perairan. Setelah kualitas air dan kondisi habitat dinilai mendukung, pemulihan populasi ikan dapat dilakukan melalui program breeding dan restocking.

Selain memantau kondisi ikan, tim Ecoton melakukan pengukuran kualitas air di dua titik, yakni Pintu Air Jagir dan depan Stikosa AWS.

Hasil pengukuran awal menunjukkan terdapat parameter yang tidak memenuhi baku mutu air Kelas II berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 Lampiran VI.

Koordinator tim investigasi ikan mati Ecoton, Alaika Rahmatullah mengatakan, parameter fosfat dan DO belum memenuhi baku mutu tersebut.