Diketahui, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Berikut daftarnya:

Menurut Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, Anom diduga melakukan pemerasan melalui orang kepercayaannya, Mohammad Haris atau Gus Haris (GHA). Total uang yang dikumpulkan sebesar Rp 1,98 miliar.

Uang yang terkumpul itu salah satunya diberikan kepada Lilik, yang merupakan ayah dari Setya Budi. Lilik mengaku bisa mengurus perkara di KPK karena anaknya bekerja sebagai staf di KPK.