NADIKABAR.COM β€” Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengamankan empat warga negara asing (WNA) atas dugaan pelanggaran penyalahgunaan izin tinggal dalam razia gabungan Operasi Penegakan dan Penertiban (Gaktib) Polisi Militer dengan sandi β€œWaspada Wira Tobak” di wilayah Canggu, Bali.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Muhammad Novyandri dalam keterangan diterima di Jakarta, Sabtu, keempat WNA terdiri atas 3 laki-laki masing-masing berinisial MSI, warga negara Mesir, EZM dan AA, warga negara Rusia. Kemudian satu wanita asal Nigeria berinisial PGA.

β€œTiga WNA yang diamankan diduga melakukan penyalahgunaan izin tinggal dengan tampil sebagai disc jocky (DJ) di sebuah klub malam di kawasan Canggu,” katanya.

WNA Mesir berinisial MSI, kata dia, pemegang Visa on Arrivel (VOA), sedangkan 2 WNA Rusia, EMZ dan AA, masing-masing pemegang VOA serta Izin Tinggal Terbatas (ITAS) investor.

Sedangkan WNA Nigeria berinisial PGA diamankan petugas karena telah melampaui batas waktu izin tinggal (overstay) selama 402 hari.