βKeempat WNA tersebut kini menjalani pendalaman terkait izin tinggal dan dokumen keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai,β ujarnya.
Novyandry menjelaskan, dalam operasi pengawasan yang berlangsung Kamis (24/9) malam itu, turut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, BNN, Denpom, Satpol PP, dan Polres Denpasar.
Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban keimigrasian di Bali.
βPengawasan yang ketat bukan semata untuk menindak, tapi juga untuk menjaga agar setiap izin tinggal yang diberikan negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi terciptanya iklim yang tertib, dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali,β terangnya.