β€œKeempat WNA tersebut kini menjalani pendalaman terkait izin tinggal dan dokumen keimigrasiannya di Kantor Imigrasi Ngurah Rai,” ujarnya.

Novyandry menjelaskan, dalam operasi pengawasan yang berlangsung Kamis (24/9) malam itu, turut melibatkan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, BNN, Denpom, Satpol PP, dan Polres Denpasar.

Menurutnya, pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan menjaga ketertiban keimigrasian di Bali.

β€œPengawasan yang ketat bukan semata untuk menindak, tapi juga untuk menjaga agar setiap izin tinggal yang diberikan negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, demi terciptanya iklim yang tertib, dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan di Bali,” terangnya.