Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keimigrasian juga menunjukkan adanya dugaan penggantian halaman biodata pada salah satu paspor yang digunakan.

Atas temuan tersebut, Imigrasi Ngurah Rai mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi SP pada Selasa (27/10).

SP dipulangkan melalui penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia, untuk kemudian melanjutkan perjalanan ke Chennai, India.

Novyandri menambahkan temuan itu membuktikan arti penting ketelitian petugas saat memeriksa setiap dokumen perjalanan, baik saat kedatangan maupun keberangkatan penumpang internasional.