NADIKABAR.COM — Masyarakat Kota Serang menemukan penjual peci keliling yang diduga warga negara asing (WNA) berkeliaran di sejumlah lokasi, salah satunya di Perumahan Puri Sava, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya dalam beberapa hari terakhir. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang kini memburu WNA itu.
"Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang akan mendalami Informasi tersebut dan mencari keberadaan orang asing dimaksud sesuai laporan masyarakat," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Serang, Maximilianus Kolbe Kristanto Lake dalam keterangan yang diterima di Serang, Selasa (3/2026).
Dalam beberapa hari terakhir, masyarakat Kota Serang menemukan penjual peci keliling yang diduga orang asing berkeliaran di sejumlah dan salah satunya di Perumahan Puri Sava, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya.
Keberadaan penjual tersebut dinilai berpotensi mengganggu mata pencaharian masyarakat Kota Serang yang juga berprofesi sebagai penjual Peci. Sebab orang asing tidak diperkenankan berjualan peci keliling.