Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Imigrasi Buru WNA Diduga Jadi Penjual Peci Keliling di Serang
Masyarakat Kota Serang menemukan penjual peci keliling yang diduga warga negara asing (WNA) berkeliaran di sejumlah lokasi, salah satunya di Perumahan Puri Sava, Ke
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 11:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Aktivitas ini termasuk dalam kategori Usaha Mikro dan Kecil (UMK) serta penjualan eceran, yang secara regulasi ditutup sepenuhnya untuk Penanaman Modal Asing (PMA) maupun pekerja asing pribadi.
"Pemerintah sengaja menutup sektor ini guna melindungi ekonomi rakyat kecil dan pelaku UMKM lokal," katanya.
Maximilianus menambahkan Tim Inteldakim Imigrasi Serang telah turun ke lapangan dengan bertemu dengan warga Perumahan Puri Sava, Kelurahan Gelam, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.