NADIKABAR.COM — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara terus berupaya memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian di wilayahnya melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).
“Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk meningkatkan efektivitas pengawasan serta penegakan hukum keimigrasian di wilayah Jakarta Utara,” kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara Rendra Mauliansyah di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam mengoptimalkan peran Timpora sebagai wadah sinergi antar instansi.
Rapat koordinasi Timpora mengusung tema “Optimalisasi Peran Strategis Timpora dalam Pengawasan dan Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Keimigrasian”. Sinergi lintas instansi sangat dibutuhkan untuk mendukung deteksi dini, meningkatkan efektivitas pertukaran informasi.
Selain itu, juga mendorong tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus mempererat kolaborasi bersama seluruh unsur terkait.
Melalui koordinasi yang berkesinambungan dan partisipasi aktif seluruh anggota Timpora, kata Rendra, pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di Jakarta Utara diharapkan berjalan lebih profesional, efektif, dan akuntabel.
“Langkah strategis ini juga diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, sekaligus mendukung kesiapan Jakarta dalam bertransformasi menjadi kota global yang aman dan tertib,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut Kantor Imigrasi Jakarta Utara menghadirkan dua narasumber yakni Kabag Pembinaan PPNS Biro Korwas PPNSEka Fathurrahman yang membawakan materi terkait strategi optimalisasi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian.
Kemudian Ketua Subkelompok Urusan Kewaspadaan Kesbangpol Jakarta Utara Fachri Purna Nugraha yang menyampaikan materi bertema "Transformasi Jakarta Menuju Kota Global".
“Melalui diskusi interaktif tersebut, para peserta saling bertukar informasi dan memetakan berbagai tantangan lapangan, khususnya dalam mengantisipasi potensi pelanggaran oleh warga negara asing (WNA),” kata Rendra.