NADIKABAR.COM — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar jaringan internasional peredaran narkotika di Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Seorang tersangka inisial IK (51) diamankan berikut barang bukti 2 kilogram lebih sabu dan 284 catridge vape berisi etomidate.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari operasi sarang narkoba sekaligus tindak lanjut Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto. Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu dan catridge yang diduga mengandung cairan etomidate di wilayah Kecamatan Sail, Pekanbaru.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mengidentifikasi orang yang diduga terlibat," Kata Kombes Putu dalam keterangannya, Kamis (22/10/2026).
Dari informasi tersebut, petugas memperoleh ciri-ciri dan alamat pelaku hingga kemudian tim melakukan penyelidikan lebih lanjut ke alamat pelaku di Jalan Hang Jebat I. Operasi yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau Kompol Herman Pelani berhasil mengamankan IK di rumah tersebut.