Berdasarkan pengakuan, IK mengaku menerima barang haram tersebut dari dua orang berinisial D dan A. Keduanya saat ini masih diburu polisi.

"Pelaku menampung narkotika sebelum mengedarkannya kembali, termasuk melalui penjualan secara eceran. Barang ini dari negara tetangga, jadi setelah barang sampai, disimpan di tempat pelaku," sambungnya.

"Dua orang berinisial D dan A sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang atau DPO kami, kami akan menelusuri asal barang haram ini hingga ke akarnya," pungkas Putu.