NADIKABAR.COM — Jajaran Imigrasi se-Jawa Timur memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis desa melalui program Desa Binaan Imigrasi (DBI) dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) guna mendukung deteksi dini tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan manusia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono mengatakan pengawasan keimigrasian membutuhkan keterlibatan berbagai unsur, termasuk pemerintah desa dan masyarakat.

"Pengawasan keimigrasian tidak bisa hanya dilakukan dari kantor. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat agar berbagai potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan," ujar Novianto di Blitar, Sabtu.

Ia mengatakan penguatan DBI dan Pimpasa diharapkan tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga menjadi bagian dari sistem deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian di tingkat desa.