"Dengan adanya DBI dan Pimpasa, kami ingin membangun sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Sehingga ketika ada potensi permasalahan keimigrasian, informasi tersebut bisa lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti," katanya.
Dalam kegiatan yang digelar di Blitar tersebut, evaluasi dilakukan terhadap capaian program, kendala pelaksanaan, serta potensi permasalahan di lapangan yang dapat menjadi bahan perbaikan dan tindak lanjut pelaksanaan DBI dan Pimpasa.
DBI diarahkan sebagai ruang kolaborasi antara jajaran Imigrasi, pemerintah desa, dan masyarakat, sedangkan Pimpasa berperan menginventarisasi isu keimigrasian di wilayah binaan, mengidentifikasi potensi risiko, serta menjadi penghubung informasi antara masyarakat dan jajaran Imigrasi.