Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Imigrasi Kaltim himpun PNBP belasan miliar rupiah dari izin WNA
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Timur menghimpun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) belasan miliar rupiah dari pelayanan izin tinggal warga
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 15:07 WIB
• β± 2 menit baca
βSebanyak 4.703 izin tinggal telah diterbitkan bagi warga asing,β ujar Nurudin.
Jumlah penerbitan izin tinggal keimigrasian tersebut mencakup izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap bagi warga negara asing di Kalimantan Timur.
βSelain izin tinggal, pelayanan paspor juga menyumbangkan PNBP sebesar empat koma lima miliar (Rp4,5 miliar),β tutur Kepala Imigrasi Kaltim Nurudin di Samarinda.
Pelayanan penerbitan dokumen perjalanan berupa paspor berhasil memfasilitasi sebanyak 5.621 warga bepergian ke luar negeri.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.