β€œSebanyak 4.703 izin tinggal telah diterbitkan bagi warga asing,” ujar Nurudin.

Jumlah penerbitan izin tinggal keimigrasian tersebut mencakup izin tinggal terbatas maupun izin tinggal tetap bagi warga negara asing di Kalimantan Timur.

β€œSelain izin tinggal, pelayanan paspor juga menyumbangkan PNBP sebesar empat koma lima miliar (Rp4,5 miliar),” tutur Kepala Imigrasi Kaltim Nurudin di Samarinda.

Pelayanan penerbitan dokumen perjalanan berupa paspor berhasil memfasilitasi sebanyak 5.621 warga bepergian ke luar negeri.