Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Imigrasi tindak WNA Thailand yang buka kelas kecantikan ilegal
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara menindak Warga Negara Asing (WNA) Thailand berinisial PD yang diduga menyalahgunakan izin tinggal dengan membuka kelas fac
Redaksi NadiKabar
β
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Senin, 21 September 2026 pukul 22:53 WIB
• β± 2 menit baca
Pengawasan itu pun dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Imigrasi dalam memastikan setiap WNA mematuhi ketentuan keimigrasian selama berada di wilayah Indonesia.
Menurut Rendra, melalui kegiatan pengawasan keimigrasian yang berkelanjutan, Imigrasi Jakarta Utara terus berupaya menciptakan situasi aman dan tertib di wilayah kerjanya.
βSekaligus memastikan keberadaan orang asing memberikan manfaat serta tetap berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,β tambah Rendra.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.