NADIKABAR.COM — bukaan soal hasil investigasi klaster mewah di Lapas Cibinong. Imipas mengungkap minuman keras (Miras) yang ditemukan di klaster mewah Lapas Cibinong merupakan milik narapidana kasus korupsi Jimmy Masrin.

Hal tersebut disampaikan oleh Irjen Kemen Imipas Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Kementerian Imipas, Senin (5/10/2026). Dia mengatakan miras itu bukan milik Kasi Kamtib Lapas Cibinong Adi Nugroho Nur Wichaksono sebagaimana disebutkan oleh Mashudi, Dirjen Pemasyarakatan yang sudah mundur, dalam rapat di Komisi XIII DPR.

"Kita berpindah ke fasilitas mewah yang ditemukan. Ini ramai diperbincangkan masalah minuman keras. Hasil dari investigasi kami, bahwa barang tersebut bukanlah milik, sebagaimana yang disebutkan, Kasi Kamtib atas nama Adi Nugroho Wichaksono, melainkan milik warga binaan yang menempati rumah tersebut. Yang sebagaimana sudah terlihat di pas fotonya, apa itu fotonya, itu atas nama Jimmy Masrin," ujar Rudi.

Dia mengatakan sosok Jimmy terlihat jelas di kamera. Dia mengatakan barang-barang di klaster mewah itu juga milik Jimmy.