Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, dua penghargaan tersebut mencerminkan pentingnya dua strategi dalam pengendalian konsumsi rokok, yakni mencegah munculnya perokok baru, khususnya pada usia sekolah, serta melindungi masyarakat dari paparan asap rokok di ruang publik.
"SMAN 1 Rogojampi menunjukkan bagaimana sekolah dapat membangun lingkungan yang tidak menormalisasi perilaku merokok. Ini penting karena sekolah merupakan tempat pembentukan perilaku dan karakter generasi muda," ujarnya.
Amir menambahkan, keberhasilan implementasi KTR tidak cukup hanya ditandai dengan adanya papan bertuliskan "Dilarang Merokok". Yang lebih penting adalah penerapannya secara nyata di lapangan, seperti tidak adanya aktivitas merokok di kawasan yang ditetapkan, tidak tersedianya asbak, serta tidak adanya iklan, promosi, maupun sponsorship produk tembakau yang bertentangan dengan ketentuan.
"Ke depan, Dinas Kesehatan akan melakukan monitoring secara rutin dengan melibatkan stakeholder terkait untuk terus memperkuat implementasi KTR di berbagai tatanan kehidupan masyarakat," kata Amir.