Sebagai informasi, Pemerintah mendorong percepatan penandatanganan dan ratifikasi Perjanjian Kemitraan Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) agar segera berlaku mulai awal 2027.

Sebab, implementasi IEU-CEPA nantinya dapat membuka peluang pasar Eropa yang lebih luas bagi produk Indonesia.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan penting untuk menjaga momentum positif penyelesaian IEU-CEPA melalui penguatan koordinasi dan diplomasi dengan institusi UE. Percepatan penandatanganan juga perlu diikuti dengan persiapan ratifikasi dan implementasi agar manfaat perjanjian dapat segera dirasakan oleh pelaku usaha kedua pihak.

Setelah mencapai penyelesaian substantif pada September 2025 serta menuntaskan proses legal scrubbing pada Agustus 2026, Indonesia dan Uni Eropa kini memasuki tahapan akhir persiapan penandatanganan.