β€œTujuannya cuma satu, yakni bagaimana kreativitas itu bisa berkembang secara baik karena hasilnya secara ekonomi bisa diterima dengan layak oleh para kreator,” ujarnya.

Supratman menegaskan upaya tersebut tidak dilakukan Kementerian Hukum. Pemerintah menggandeng Kementerian Luar Negeri, termasuk perwakilan tetap Indonesia dalam diplomasi di tingkat internasional.

Ia menyebut proposal Indonesia juga telah dibicarakan bersama Menteri Luar Negeri serta melibatkan sejumlah pihak terkait, termasuk Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widianto.

β€œIni kerja sama yang baik dengan seluruh kementerian, apalagi tadi ada Utusan Khusus Bapak Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Pak Yovie. Itu artinya ini semua dilakukan secara bersama, tidak dimonopoli oleh Kementerian Hukum,” katanya.

Supratman mengatakan pembahasan mengenai usulan tersebut akan terus dilanjutkan dalam forum WIPO, khususnya Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR).