NADIKABAR.COM — Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali dijebloskan ke penjara usai pembebasan bersyaratnya dicabut. Namun Indra Kenz tak kembali ke sel asalnya di Lapas Cibinong, lalu ke mana dong?

"Yang bersangkutan kami tarik pukul 11.30 WIB berangkat ke Lapas Tangerang, dan pukul 14.30 WIB barusan sudah masuk di Lapas Kelas I Tangerang," kata Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jawa Barat Ishadi Maja Prayitn Jumat (9/10/2026).

Pembebasan bersyarat Indra Kenz lalu dievaluasi menyusul dirinya diduga ikut terlibat dalam menyiapkan fasilitas klaster mewah di Lapas Cibinong. Pembebasan bersyarat itu ditarik kembali oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan atas rekomendasi temuan Ombudsman.

"Indra Kenz juga kooperatif, mau menerima hasil dari pencabutan SK PB-nya," imbuhnya.

Sebelumnya Indra Kenz memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 September 2026, sehari setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah tersebut.

Indra Kenz sudah menjalani sekitar 5 tahun dari vonis 10 tahun penjara dalam perkara investasi bodong Binomo dan tindak pidana pencucian uang.