Nasional
HALAMAN 2 DARI 2
Indra Kenz Dijebloskan Lagi ke Sel tapi Bukan di Lapas Cibinong
Indra Kesuma alias Indra Kenz kembali dijebloskan ke penjara usai pembebasan bersyaratnya dicabut. Namun Indra Kenz tak kembali ke sel asalnya di Lapas Cibinong, la
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 13:20 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Indra Kenz juga kooperatif, mau menerima hasil dari pencabutan SK PB-nya," imbuhnya.
Sebelumnya Indra Kenz memperoleh pembebasan bersyarat pada 24 September 2026, sehari setelah Ombudsman RI menemukan fasilitas mewah tersebut.
Indra Kenz sudah menjalani sekitar 5 tahun dari vonis 10 tahun penjara dalam perkara investasi bodong Binomo dan tindak pidana pencucian uang.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.