NADIKABAR.COM — Semangat dan tekad memperkuat citra institusi negara segera mengemuka setelah Presiden Prabowo Subianto mengonsolidasi pemerintahannya. Setelah tercoreng oleh beberapa skandal yang menggoyahkan kepercayaan masyarakat, para menteri diharapkan lebih mengedepankan produktivitas Kabinet Merah Putih dan semakin responsif menanggapi aspirasi masyarakat luas.
Presiden Prabowo sendiri sebelumnya telah merespons aspirasi semua pemerintah daerah (pemda) dengan menaikkan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD). Tujuannya adalah memulihkan ruang fiskal seluruh pemda. Dalam konteks yang sama, semangat dan tekad Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Suyudi Ario Seto patut disimak.
Hanya dalam hitungan hari, Kapolri Jenderal Suyudi yang dilantik Presiden Prabowo pada 1 Oktober 2026 langsung menyita perhatian masyarakat. Kapolri menyajikan sejumlah janji dan komitmen untuk memperbaiki serta memperkuat institusi Polri. "Polisi Bersama Masyarakat" menjadi doktrin yang ingin diejawantahkan Polri di bawah kepemimpinannya. Bahkan, beliau bertekad mengajak seluruh jajaran Polri untuk menghidupkan kembali semangat Jenderal Hoegeng.
Sebagaimana telah disimak semua elemen masyarakat, dalam beberapa bulan terakhir ini ruang publik sarat dengan publikasi tentang tercorengnya citra beberapa institusi negara. Kurang lebih satu pekan sebelum Presiden melakukan reshuffle kabinet, masyarakat disuguhi pengungkapan kasus hunian mewah ilegal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Bogor. Kasus ini diungkap oleh Ombudsman RI setelah melakukan sidak di lapas bersangkutan pada 23 September 2026.
Belakangan, diketahui bahwa hunian mewah ilegal itu diperuntukkan sebagai hunian khusus bagi narapidana tertentu. Di dalamnya ditemukan sofa, TV layar lebar, AC, spring bed, hingga kulkas berisi minuman beralkohol. Diwarnai upaya menutup-nutupi penyimpangan standar prosedur perlakuan terhadap warga binaan, kasus ini tak pelak menyita perhatian publik. Melalui platform media sosial, warga juga mengungkap bahwa praktik pungutan liar terhadap warga binaan di lapas bukanlah cerita baru. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas terungkapnya kasus ini, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) mengundurkan diri pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Hal yang paling menghebohkan tentu saja kasus yang menggambarkan terjadinya rivalitas Polri versus Kejaksaan Agung pada Juli 2026. Rivalitas ini "meledak" ketika petinggi dengan pangkat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dijadikan tersangka dengan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sebelum sampai pada tuduhan TPPU, Polri menggeledah belasan bangunan. Publik kemudian melihat bahwa kedua institusi terlibat dalam "lakon" saling usut kasus yang melibatkan oknum dari masing-masing institusi. Dari rivalitas ini muncul anekdot "jaksa tangkap polisi, dan sebaliknya polisi balas menangkap jaksa".