Menurutnya, kolaborasi antara asosiasi, pelaku usaha, akademisi, dan pemerintah diperlukan agar industri dapat meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya saing.
"Kami dari Kementerian Perindustrian sangat mendukung menetapkan langkah-langkah program kerja kedepannya seperti apa, kita harus berkolaborasi bersinergi antara asosiasi, pengusaha, akademisi dan kami dari pemerintah," ujar Citra.
Ia juga menjelaskan adanya program insentif yang dapat mencapai maksimal 35 persen dari harga pembelian.
Program tersebut memiliki target Rp3,2 miliar dengan nilai reimbursement maksimal Rp1 miliar untuk setiap perusahaan agro. Syaratnya, nilai pembelian mesin minimal Rp300 juta.
Program itu menyasar sektor hasil hutan dan perkebunan dengan tujuan meningkatkan produktivitas, efisiensi, serta daya saing industri.
Sementara itu, Kepala LKPP Sarah Sadiqa yang turut membuka Munas XI menambahkan pemerintah memiliki sejumlah kanal dalam proses pengadaan barang dan jasa. Salah satu kanal yang paling umum digunakan adalah katalog elektronik.