NADIKABAR.COM — CEO Danantara Rosan Roeslani menyampaikan pemerintah membuka peluang pemberian insentif fiskal berupa tax holiday untuk industri tekstil.

Langkah ini sebagai upaya untuk mendongkrak daya saing industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. Rosan mengatakan pemberian tax holiday selama ini diberikan kepada jenis investasi baru.

"Nah, ini untuk tekstil akan di-consider untuk diberikan kembali tax holiday, yaitu salah satunya," ujar Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

Selain memberikan insentif pajak, Rosa menambahkan Danantara juga menyiapkan kawasan khusus untuk pembangunan yang terintegrasi dari hulu ke hilir. Kawasan tersebut juga akan dilengkapi dengan berbagai teknologi yang dapat mendongkrak daya saing produk tekstil.

"Jadi ini adalah suatu inisiatif untuk membuat produk tekstil garmen kita kembali menjadi salah satu industri yang maju dan yang kita berdampak positif dan besar terhadap perekonomian kita termasuk dalam hal penciptaan lapangan pekerjaan," terang Rosan yang juga Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM.