NADIKABAR.COM — Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung menyatakan bahwa inflasi tahunan di Provinsi Lampung di September sebesar 3,51 persen dan komoditas beras menyumbang andil inflasi sebesar 0,33 persen.
"Inflasi tahunan Provinsi Lampung di September 2026 sebesar 3,51 persen, lebih rendah jika dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 3,53 persen," ujar Pranata Komputer Ahli Madya BPS Lampung Hermawan Prasetyo berdasarkan keterangannya secara daring di Bandarlampung, Kamis.
Ia mengatakan untuk Indeks Harga Konsumen (IHK) Lampung di September sebesar 112,32.
"Inflasi tertinggi di Provinsi Lampung ada di Kota Bandarlampung sebesar 3,74 persen dengan IHK sebesar 110,97, sedangkan yang terendah ada di Kabupaten Lampung Timur sebesar 3,00 persen dengan IHK sebesar 114,52," katanya.
Dia menjelaskan inflasi tahunan tersebut terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks inflasi kelompok pengeluaran yakni untuk kelompok makanan,minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 3,85 persen.
Kemudian kelompok pakaian dan alas kaki 2,51 persen, kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga 2,54 persen, kelompok kesehatan 3,95 persen, transportasi 5,54 persen, informasi, komunikasi dan jasa keuangan 2,57 persen, rekreasi, olahraga, dan budaya 0,87 persen, pendidikan 2,53 persen, penyediaan makanan dan minuman atau restoran 1,66 persen dan perawatan pribadi dan jasa lainnya 7,71 persen.
"Untuk komoditas yang memberi andil inflasi tahunan di September meliputi beras sebesar 0,33 persen, emas perhiasan 0,32 persen, bensin 0,29 persen, minyak goreng 0,19 persen dan cabai rawit 0,13 persen," ucap dia.
Sedangkan inflasi bulanan Lampung di September sebesar 0,14 persen, dengan beberapa komoditas yang memberi andil inflasi bulanan adalah cabai merah sebesar 0,12 persen, beras 0,10 persen, cabai rawit 0,06 persen, telepon seluler 0,03 persen, dan tomat 0,02 persen.