NADIKABAR.COM — Pemerintah telah mengungkap 25 beras fortifikasi bermasalah. Untuk diketahui, pelanggaran yang dilakukan bukan berarti tidak dapat dikonsumsi, tetapi standar yang terkandung untuk jenis fortifikasi tidak ditemukan saat uji laboratorium.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) menggandeng empat laboratorium antara lain Saraswanti Indo Genetech, Eurofins Angler Biochemlab, Laboratorium IPB Terpadu Bogor, dan Balai Riset dan Pengembangan Pertanian (BRMP) Kementerian Pertanian.
Beras-beras tersebut ditemukan dengan harga jual Rp 19.270-57.600/kg dan menawarkan klaim tambahan vitamin dan mineral, ternyata setelah melalui uji laboratorium, hasilnya bertolak belakang.
Bapanas mengungkap tiga pelanggaran yang dilakukan oleh produsen dari 25 beras fortifikasi bermasalah. Pertama, ketidaksesuaian administrasi antara lain pemalsuan izin edar, izin edar yang sudah tidak berlaku, dan adanya ketidaksesuaian informasi antara sertifikat izin edar dengan label yang beredar.
Kedua, ketidaksesuaian nilai gizi merujuk pada hasil laboratorium yang mana seluruh 25 merek beras fortifikasi tersebut tidak mengandung kandungan gizi seperti pada klaim label kemasan. Kandungan vitamin dan mineral tidak sesuai.