Berdasarkan aspirasi para muktamirin dalam penjaringan, 5 nama meraup suara terbanyak. Yaitu KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mendapatkan 472 suara, KH Zulfa Mustofa dengan 262 suara, KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam 261 suara, KH Yahya Cholil Staquf 258 suara, serta KH Nusron Wahid 207 suara.

Selanjutnya, kata Prof Ganefri, pihaknya meneliti syarat-syarat caketum untuk memastikan mereka memenuhi syarat sesuai Pasal 7 tata tertib pemilihan ketua umum. Yaitu pernah menjadi fungsionaris PB, PW, PC, atau ketua banom/ketua lembaga tingkat pusat, tidak sedang menduduki jabatan politik.

Kemudian tidak mejabat sebagai pengurus parpol atau organisasi yang berafiliasi dengan parpol dalam waktu 1 tahun terakhir, tidak pernah dikenakan tindakan organisatoris atas kepengurusan yang dipimpinnya, pernyataan kesediaan mencalonkan diri sebagai ketum, serta mendapat persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih.

"Yang kami ajukan ke AHWA dan Rais Aam adalah yang memenuhi syarat," tegasnya.