NADIKABAR.COM — Pemerintah dan DPR RI telah menyepakati pemberian subsidi Rp 3 juta untuk jemaah haji yang berangkat 2027. Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyebut subsidi diberikan pemerintah agar dampak dari situasi geopolitik tidak membebani jemaah.
"Tentu pemerintah menganggap bahwa situasi geopolitik di luar negeri itu jangan membebani kepada calon jamaah haji kita sehingga Presiden memutuskan untuk memberikan subsidi agar tidak terlalu berat beban kepada calon jamaah haji," kata Irfan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dengan adanya subsidi itu, biaya yang perlu dibayar per jemaah turun dari tahun lalu. Di sisi lain sebenarnya biaya keseluruhan haji mengalami kenaikan dari tahun lalu.
"Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), yang memang secara total tahun ini memang tidak bisa tidak, tidak bisa mengelak, memang melonjak dari tahun lalu," kata Irfan.